KEJAHATAN HANTUI MEDIA SOSIAL
Pengguna
media sosial di internet kini menjadi incaran empuk pelaku kejahatan. Korbanpun
berjatuhan. Salah satunya seorang remaja putri berusia 16 tahun yang disekap
dan diperkosa seorang laki-laki setelah dirayu melalui jejaring sosial Waplog.
Korban
berinisial CVA dirayu oleh pelaku berinisial DK yang mengaku sebagai pria korea
bernama Junghae.” Korban dirayu hendak dijadikan artis korea oleh pelaku yang
mengaku sebagai orang korea. Korban tertarik
sehingga mau diajak bertemu” kata kepala bidang humas Polda Metro Jaya
Komisaris Besar Rikwanto.
Namun,
setelah bertemu tersangka, korban disekap dirumah orangtua tersangka, kemudian
korban ditempatkan dirumah ibu tiri tersangka di desa Cikarogol, kelurahan
cileungsi Bogor, Jawa Barat.
Selama
di cileungsi, korban dipekosa oleh tersangka yang juga masih remaja. DK mengaku
mengenal korban melalui jejaring sosial Waplog. Aplikasi ini, seperti situs
jejaring sosial yang lain, menawarkan kencan, percakapan, dan bertemu
teman-teman baru.”kenal melalui Waplog sudah setahun” ujarnya.
Ia
membantah melakukan penyekapan. Remaja yang tak lulus SD ini mengaku mengenal
internet dan komputer dengan bermain ke warung internet.
Sebelum
kejadian tersebut diatas telah terjadi pula, Desi Ekasari (19thn) itemukan
tewas disemak-semak dijalan pantai indah barat, Kamal Muara, penjaringan,
Jakarta. Desi diperkosa dan dibunuh IA (26thn) yang juga dikenalnya melalui
Facebook.
Pornografi
anak
Polisi
juga menyingkap fakta perdagangan video porno anak-anak melalui internet yang
masih marak di Indonesia. Polisi membekuk tiga pelaku yang memasarkan video
porno dengan pemeran anak-anak usia 8-12 tahun disejumlah lokasi. Rikwanto
mengatakan, tiga pelaku tersebut dibekut dikawasan bekasi, jakarta selatan dan
Pekan baru.
“Ketiga
pelaku masing-masing berinisial HGFM,OPP, dan MCAY yang menawarkan video porno
anak-anak melalui situs internet,” kata Rikwanto. Dalam situs tersebut, pelaku
menyediakan nomor telepon atau pin blackberry untuk berkomunikasi dengan para
pelanggannya. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku, antara
lain vieo-video porno yang jika ditotal besar file-nya mencapai 300 Dvd.
Duha
menambahkan pelaku bertransaksi dengan pelanggan melalui internet. Gambar atau
video dalam flash disk ataupun dvd yang dipesan dikirim melalui pos atau paket.
“jadi tersangka dan pembeli tidak bertemu muka,” ujarnya.
Ada
dua situs yang dipakai HGFM dan MCAY. Adapun pelaku OPP menawarkan dalan thread
di dua forum. Hingga kini, situs-situs yang dipakai para tersangka ini masih
bisa diakses dengan bebas. Situs-situs pornografi itu belum diblokir.